Kembalinya Penguasaan Wilayah Udara Indonesia dari Singapura Dinilai Melegakan

Indra Maulana • 11 September 2022 14:14
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air. 

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim mengatakan kembalinya penguasaan wilayah udara Indonesia atas Singapura melegakan. Sebab, selama ini ruang gerak di udara Indonesia cukup terbatas. Chappy berkaca dari pengalamannya sebagai pilot TNI Angkatan Udara (AU). Kemudian dirinya sempat menjadi Direktur Operasi dan Latihan TNI AU hingga pilot maskapai penerbangan sipil.

Chappy menyebut penguasaan wilayah udara Natuna oleh Singapura juga riskan terhadap keamanan negara. Pasalnya, banyak penerbangan yang masuk ke Tanah Air namun dilakukan dengan izin dari otoritas penerbangan Singapura.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck Kepulauan Riau Laut Natuna Utara FIR Singapura