Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menilai berpikir memulangkan warga negara Indonesia (WNI) sebagai hal menyesatkan. Pertimbangan memulangkan WNI tidak melulu soal kemanusiaan. Willy menegaskan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan. Mereka yang bergabung dengan kelompok teroris meninggalkan negaranya sebagai ekspresi ideologi voluntarisme. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id