Respon pemerintah yang kaget soal draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat aturan gubernur Jakarta dipilih presiden dinilai aneh. Pakar Hukum Ketatanegaraan, Feri Amsari, mengatakan presiden memiliki kuasa dalam membentuk undang-undang. Bahkan, kuasa itu lebih kuat dibanding DPR. Feri menyebut pemerintah bisa saja dibohongi dengan masuknya pasal-pasal tersembunyi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)