Politikus Partai NasDem, Biem Benjamin mengkritik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Biem mengungkapkan akan ada yang mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bila RUU itu disahkan. Biem mengatakan dirinya kaget soal salah satu poin dalam RUU DKJ. Poin itu terkait gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Biem menyebut kebijakan itu tidak senapas dengan karakteristik warga Jakarta. Mereka dinilai demokratis sejak lingkup terkecil.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)