Komisi I DPR Kritisi Penandatanganan Perpres FIR Indonesia-Singapura

Indra Maulana • 11 September 2022 13:49
Komisi I DPR disebut memiliki dua pandangan terkait penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Mereka masih menyerap berbagai pandangan dan aspirasi soal kebijakan tersebut. Menurut Anggota Komisi I DPR M Farhan, ada yang optimis sesuai narasi Presiden Jokowi bahwa ini membawa keuntungan banyak, baik ekonomi maupun kewenangan atas wilayah Indonesia. Tapi ada sisi kritis yang bertanya soal peluang pengembangan teknologi dan SDM (sumber daya manusia).

Farhan mengatakan anggota DPR yang kritis menyoroti kata peluang pengembangan. Mereka bertanya mengapa hal itu belum terealisasi. Pertanyaan lainnya, apakah Indonesia sudah menganggarkan pembangunan gedung dan teknologi khusus untuk mengawasi FIR. Apalagi, pengawasan yang dilakukan sangat sensitif yaitu Natuna, Kepulauan Riau.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

CrossCheck FIR DPR RI Laut Natuna Utara Kepulauan Riau Jokowi