KSPN menilai banyak penyimpangan yang bisa diatasi oleh pemerintah. Soal TKA, Ketua KSPN Ristadi mengatakan berdasarkan penjelasan Kemenko tidak ada kalimat penjelasan TKA membebaskan tanpa batas. Ia percaya para pejabat masih ada yang baik Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id