Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Nelson Simanjuntak meminta Polri tidak mengusut dugaan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Permintaan itu didasari penghentian dugaan pelecehan seksual di Jakarta. Nelson meminta Putri untuk jujur ketimbang berkoar-koar dirundung secara seksual oleh Brigadir J. Nelson menegaskan untuk SP3 yang intinya adalah untuk berhenti, sudah stop, dan jangan dibuka-buka lagi.
Pihak keluarga Brigadir J juga sudah melapor ke polisi untuk memaksa Putri mengaku. Nelson menilai kasus kliennya tidak berkaitan dengan pelecehan seksual. Dia malah bingung dengan pelecehan yang dimaksud Putri. Polisi diminta mengutamakan penyidikan ketimbang fokus terhadap dugaan perundungan seksual itu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Pihak keluarga Brigadir J juga sudah melapor ke polisi untuk memaksa Putri mengaku. Nelson menilai kasus kliennya tidak berkaitan dengan pelecehan seksual. Dia malah bingung dengan pelecehan yang dimaksud Putri. Polisi diminta mengutamakan penyidikan ketimbang fokus terhadap dugaan perundungan seksual itu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)