Tak hanya pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), publik juga menuntut korban KDRT untuk tidak tampil di stasiun televisi maupun radio. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Republik Indonesia, Andy Yentriyanti menyampaikan dukungan untuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat diperlukan untuk membantu korban keluar dari siklus kekerasan yang dihadapinya. Sehingga, jangan mengecam korban KDRT. Menurut Andy, proses yang dijalani korban KDRT untuk keluar dari siklus kekerasan tidak mudah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)