Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin mengutarakan ketidaksetujuannya terkait pemulangan WNI eks ISIS. Pemerintah sedang melakukan kajian untuk aturan hukum WNI eks ISIS. Menurutnya, WNI eks ISIS itu sudah memilih jalan mengikuti ISIS. Termasuk sudah menghina dan menolak negara Indonesia dengan cara membakar paspor mereka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id