Komnas HAM: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Insiden KM 50

Medcom • 17 Januari 2021 17:35
Investigasi soal tewasnya laskar FPI kini memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti. Seperti diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi penembakan dan tewasnya enam anggota laskar FPI pada Kamis (14/1/2021).  

Di tengah penyelidikan peristiwa itu, rekening bank sejumlah orang yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) dibekukan sementara setelah organisasi itu resmi dibubarkan oleh Pemerintah.

Pada video kali ini Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menerangkan bahwa tidak ada pelanggaran berat HAM pada insiden yang terjadi di KM 50.

Simak pembahasan selengkapnya dalam diskusi #CrosscheckFromHome? "Di Balik Serangan Balik Laskar FPI dan Blokir Rekening" https://www.youtube.com/watch?v=r3DrW4CAkTs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Fpi Komnas ham Rizieq Shihab

CrossCheck Fpi Komnas ham Rizieq Shihab