Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini tak akan menutup-nutupi dugaan mafia tambang yang melilit Korps Bhayangkara. Pasalnya, surat perintah penyelidikan keterlibatan sejumlah jenderal dalam dugaan mafia tambang sudah dikirim ke Sigit sejak April 2022. Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menilai ada kemungkinan surat tersebut disabotase. Sebab, belum ada proses tindak lanjut di internal Polri hingga saat ini.
Setidaknya ada beberapa pertanyaan kenapa surat perintah penyelidikan kasus mafia tambang jalan di tempat meski sudah dibuat sejak April 2022. Di antaranya, apakah surat perintah yang dibuat eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo itu sudah diserahkan ke Kapolri. Pertanyaan selanjutnya yaitu siapa yang menerima surat perintah penyelidikan seandainya sudah diterima Sigit. Sebab, Sigit diyakini langsung memerintahkan pengusutan terhadap laporan yang disampaikan Sambo. Susno meyakini Sigit dinilai sebagai sosok reformis atau ingin memperbaiki Polri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)