Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menajalani pemeriksaan perdana di Mabes Polri pada Selasa (22/11/2016). Usai pemeriksaan tersebut, penyidik akan menindaklanjuti tugas merampungkan berkas perkara. Penyidik berhak memanggil kembali Ahok atau saksi lain bila ada keterangan yang perlu ditindaklanjuti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id