Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Meski Bareskrim Polri meningkatkan status kasus penodaan agama menjadi penyidikan, Ahok tidak ditahan dan dipersilahkan melakukan aktivitas asalkan tidak ke luar negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id