Dewan juri ITAY menilai ERA Indonesia sebagai pelopor sistem franchise properti modern yang konsisten membangun standar profesionalisme agen serta tata kelola bisnis yang terstruktur.
Rasional penilaian meliputi jaringan kantor dan agen yang tersebar luas di berbagai kota besar, sistem pelatihan dan sertifikasi agen yang terstandarisasi, volume listing dan transaksi properti yang signifikan, pemanfaatan digital marketing dan platform pemasaran modern, dan kontribusi terhadap peningkatan kepercayaan konsumen dalam transaksi properti.
Model bisnis ERA dinilai tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan jaringan, tetapi juga pada peningkatan kualitas SDM dan perlindungan konsumen dalam industri properti.
Penghargaan ITAY 2026 ditetapkan melalui proses seleksi dan diskusi panel dewan juri independen yang terdiri dari akademisi dan praktisi nasional. Penilaian mengacu pada lima kriteria utama yaitu prestasi, inovasi, transformasi, kompetensi inti, dan kontribusi, dengan pendekatan berbasis data dan dampak industri.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MMI)