Lima guru besar mengirim surat untuk Presiden Joko Widodo untuk tidak mengesahkan regulasi yang mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor. Seharusnya syarat remisi bagi koruptor berbeda dengan narapida lainnya. Karena koruptor telah merugikan banyak pihak, Senin (5/9/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id