Tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen, Sri Rahayu akan menjalani sidang perdana pada Senin (16/10/2017). Sidang akan digelar di PN Cianjur, Jawa Barat. Kejagung menilai berkas Sri Rahayu sudah lengkap sehingga persidangan bisa dimulai. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id