Setelah mangkir dua kali dalam pemanggilan pemeriksaan, Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan paksa terhadap bendahara Kelompok Saracen, Mirda alias Retno bersama dua saksi lainnya. Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi data dari PPATK terkait aliran dana kelompok ujaran kebencian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id