KPK memeriksa tersangka kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto secara mendadak untuk kepentingan penandatanganan berkas perkara yang telah rampung. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan dan Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id