Kejaksaan Agung memastikan tetap meminta keterangan pengusaha Riza Chalid terkait rekaman percakapan yang melibatkan Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin. Kejagung akan meminta bantuan Polri dan Interpol untuk menjemput Riza Chalid, Senin (21/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id