Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjadikan Setya Novanto berstatus tahanan karena diduga ingin melarikan diri. Selain itu KPK menilai Novanto tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum dalam kasus korupsi e-KTP. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id