KPK: Setnov Ditahan Karena Diduga akan Melarikan Diri

17 November 2017 22:44
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjadikan Setya Novanto berstatus tahanan karena diduga ingin melarikan diri. Selain itu KPK menilai Novanto tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum dalam kasus korupsi e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Korupsi e-ktp Setya novanto

Top News Korupsi e-ktp Setya novanto