Draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah ditargetkan rampung akhir Februari 2016. Kemudian akan diserahkan ke komisi II DPR dan Komite I DPD. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id