Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas status tersangka yang disematkan KPK digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. Dalam sidang tersebut, KPK menolak alat bukti baru yang dihadirkan tim kuasa hukum Setya Novanto karena dinilai tak memenuhi prosedur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id