Terpidana kasus korupsi proyek KTP-el Setya Novanto mengakui telah menerima uang sebesar USD3,8 juta. Uang itu diperoleh dari terdakwa Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id