Maruli Bantah Terima Uang dari Evy

19 November 2015 22:44
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Sahat Maruli Hutagalung, Kamis (19/11/2015). Maruli menyatakan tidak pernah menerima uang senilai Rp300-500 juta dari Evy Susanti,  istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Gratifikasi bansos sumut

Top News Gratifikasi bansos sumut