KPK Siap Jika Gatot-Evy Ajukan Gugatan Praperadilan

04 Agustus 2015 22:17
Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menegaskan penahanan Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti telah sesuai prosedur, Selasa (4/8/2015). Selain itu, KPK juga siap menghadapi gugatan praperadilan bila Gatot-Evy mengajukan gugatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Suap hakim ptun medan

Top News Suap hakim ptun medan