Mahkamah Agung memotong hukuman pidana penjara bagi OC Kaligis, terpidana kasus suap hakim PTUN dari 10 tahun menjadi 7 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kecewa dengan putusan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id