Kejaksaan Agung telah meminta keterangan dari Komisaris Freeport Indonesia Marzuki Darusman. Kejaksaan Agung ingin mengkonfirmasi terkait dengan maksud pertemuan antara Presdir Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin dengan Setya Novanto, Rabu (30/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id