Hakim Tolak Eksepsi Jonru Ginting

22 Januari 2018 22:13
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota pembelaan terdakwa kasus ujaran kebencian, Jonru Ginting. Menanggapi itu, Jonru mengatakan tidak khawatir eksepsinya ditolak dan menyerahkan materi persidangan ke pengacara. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Ujaran kebencian

Top News Ujaran kebencian