Kasus Dugaan Korupsi Bansos Tetap Jadi Kewenangan Kejati Sumut

15 Oktober 2015 22:28
Jaksa Agung, Prasetyo menegaskan kasus penanganan dugaan korupsi bansos Sumatera Utara tetap menjadi kewenangan kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Sedangkan kasus yang menyangkut operasi tangkap tangan suap hakim PTUN Medan tetap menjadi kewenangan penanganan oleh KPK, Kamis (15/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Gratifikasi bansos sumut

Top News Gratifikasi bansos sumut