Terima Suap, Hakim PTUN Medan Divonis 2 Tahun Penjara

28 Januari 2016 00:11
Hakim PTUN Medan Amir Fauzi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti menerima uang suap dari pengacara OC Kaligis, Rabu (27/1/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Suap hakim ptun medan

Top News Suap hakim ptun medan