Kejagung: Bukti Alat Perekam Tidak akan Diberikan Pada Siapapun

15 Desember 2015 22:48
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bukti alat perekam yang dipegang oleh kejaksaan agung tidak akan diberikan kepada siapapun. Karena pemilik bukti rekaman tersebut tidak mengizinkan bukti tersebut diberikan kepada orang lain selain leh Kejagung, Selasa (15/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Pencatut nama presiden

Top News Pencatut nama presiden