Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang gugatan uji materi terhadap UU Pilkada yang mengatur cuti petahana oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok keberadaan Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli berpotensi adanya konflik kepentingan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id