Jaksa Penuntut Umum mendakwa pemimpin redaksi dan redaktur pelaksana tabloid Obor Rakyat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (17/5/2016). JPU menilai tabloid tersebut menyebarkan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon presiden joko Widodo pada masa kampanye Pilpres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id