Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Jaksa Penuntut Umum di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Terkait tuntutan tersebut Suryadharma Ali menolak semua tuduhan jaksa, Rabu (23/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id