Satu Pelaku Ujaran Kebencian Kelompok MCA Diduga di Luar Negeri

27 Februari 2018 22:04
Bareskrim Polri menangkap lima pelaku penyebar konten kebencian di media sosial. Diduga kelima pelaku bekerja dalam jaringan yang sama. Polisi hingga kini masih mengejar satu pelaku yang diduga berada di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Ujaran kebencian

Top News Ujaran kebencian