Pejabat BPN mengaku menerima uang sebesar Rp100 juta dari kakak kandung terdakwa korupsi pengadaan KTP-el, Andi Narogong. Uang tersebut diterima dalam bentuk bingkisan pada tahun 2008 dan 2009. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id