Pejabat BPN Akui Terima Uang dari Kakak Andi Narogong

30 Oktober 2017 22:38
Pejabat BPN mengaku menerima uang sebesar Rp100 juta dari kakak kandung terdakwa korupsi pengadaan KTP-el, Andi Narogong. Uang tersebut diterima dalam bentuk bingkisan pada tahun 2008 dan 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Korupsi e-ktp

Top News Korupsi e-ktp