Kejaksaan Agung semakin yakin ada dugaan tindakan pidana dalam pertemuan Ketua DPR, Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin. Jaksa Agung HM Prasetyo mengindikasikan Setnov adalah inisiator dari pertemuan yang digelar 8 Juni lalu, Selasa (15/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id