Tidak Lapor Dana Kampanye, KPU Siapkan Sanksi

24 Agustus 2018 23:07
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau agar peserta pemilu 2019 menyerahkan laporan awal dana kampanye paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. Jika terlambat, maka parpol peserta pemilu dapat dikenai sanksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Top News Kpu Pemilu serentak 2019

Top News Kpu Pemilu serentak 2019