Dituding menggunakan gelar doktor dari Universitas Berkley yang tidak sah oleh Dikti, Rektor PGRI Kupang Samuel Haning tidak lagi menggunakan gelar tersebut. Namun ia mengaku sebagai pihak yang dirugikan, karena pihak universitas menyatakan ijazahnya sah, Minggu (14/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id