Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menerangkan saat Patrialis Akbar direkrut menjadi Hakim MK timbul gugatan di masyarakat. Cara rekrutmen Patrialis dinilai tak transparan dan tak partisipatif. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id