Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henry Subiakto menyatakan masyarakat indonesia sekarang ini tengah berada di era post-truth. Ini berarti masyarakat sering kali mengabaikan fakta dan hanya menerima informasi yang sesuai dengan kepercayaan dan emosinya. Hal ini mempermudah terjadinya propaganda sehingga tugas Kominfo untuk mengawasi konten-konten yang beredar di media sosial. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id