Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap awal penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Sebagai langkah lanjutan dalam proses hukum, Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap Freya untuk dimintai keterangan resmi sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, guna memperjelas kronologi dan dampak dari penggunaan teknologi AI yang tidak bertanggung jawab tersebut terhadap dirinya.
Dok. Instagram/jkt48.freya
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)