Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Supratman mengatakan dari sistem ketatanegaraan kita ada sesuatu yang salah dan dipaksakan. Salah satunya adalah syarat menerbitkan Perppu itu tidak boleh sama sekali diajukan dalam masa persidangan DPR. Oleh karena itu persepsi soal kegentingan yang memaksa tidak terpenuhi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id