Penangkapan Patrialis Akbar membuktikan bahwa mekanisme perekrutan hakim konstitusi harus dirumuskan ulang. Komisioner Komisi Yudisial Maradaman Harahap mendorong adanya revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi sebagai solusi dari permasalahan mekanisme perekrutan hakim konstitusi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id