KPK dikritik karena jarang menjerat tersangka korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK harus menemukan bukti-bukti yang cukup terlebih dahulu baru bisa mendakwa tindak pidana pencucian uang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id