Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss resmi menyepakati perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA). Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia punya kerjasama hukum dengan Swiss dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset tindak korupsi yang disimpan di Swiss. Lalu seperti apa harapan besar dengan adanya perjanjian ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id