Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan tidak ada data atau angka yang pasti terkait jumlah uang korupsi Indonesia yang ada di Swiss. Kini dengan adanya dengan adanya kesepakatan Mutual Legal Assistance (MLA) tersebut, pemerintah Indonesia akan bisa mengejar uang-uang hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id