Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar ungkapkan bahwa undang - undang KPK yang baru itu jelas mengenai tugas dan koridor dari dewan pengawas. Ia pun berharap hal ini tidak perlu di respon skeptis. Ia menganggap bahwa setiap kekuasaan harus ada yang mengawasi agar tidak melebihi porsinya, dapat bermanfaat dan tidak menakutkan yang benar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id