Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memutuskan sanksi etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Firli dijatuhi sanksi etik berat. Dewas KPK meminta Firli mundur dari pimpinan KPK.
Diketahui, Firli tidak hadir di persidangan etik hari ini tanpa alasan yang sah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)