Saut Situmorang mengungkapkan bahwa undang- undang KPK yang baru dinilai tidak efektif dan efisien. Hal ini dinilai merubah situasi pasukan KPK yang bekerja dari tahun 2002 yang biasa menggunakan sistem efektif, efisien, egaliter, kolektif kolegial. Ia pun menanggapi soal orang-orang yang dipilih Presiden Joko Widodo menjadi dewan pengawas KPK bahwa orang yang baik bisa menjadi jelek dan orang jelek bisa menjadi baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id